Sumbar

Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Pria 24 Tahun yang Diduga Aniaya Ibu Kandung: Warga Geram!

Ferdinan | 23 Oktober 2026, 14:45 WIB
Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Pria 24 Tahun yang Diduga Aniaya Ibu Kandung: Warga Geram!
Pelaku kekerasan terhadap ibu kandung di tangkap tim klewang Polresta Padang. Foto:IG/david_wewe2000

Sumbar.akurat.co – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial LS (24) yang diduga menganiaya ibu kandungnya di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/10/2026) sore, setelah video dugaan penganiayaan itu beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu permintaan uang untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu yang tidak dapat dipenuhi oleh korban.

Komandan Tim (Dantim) 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Dermawan, mengatakan penangkapan LS berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap perilaku terduga pelaku.

"Kami mengamankan pelaku, penangkapan berawal dari laporan warga, seiring itu video penganiayaan pelaku juga beredar di media sosial," katanya, seperti dikutip dari sumbardaily, Kamis (22/10/2026).

LS diamankan petugas sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelum penangkapan, rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan yang disebut sebagai ibu kandungnya telah menyebar di media sosial.

Dalam video tersebut, LS diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban di dalam rumah. Sejumlah tindakan yang terlihat dalam rekaman itu antara lain menendang kaki, mendorong tubuh korban, serta melakukan tindakan agresif terhadap ibunya.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian warga hingga mendorong aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang diterima.

Baca Juga: Polres Padang Panjang Tangkap 3 Terduga Pelaku Narkoba, Sita 84,86 Gram Sabu di Batipuh

Diduga Permintaan Uang Tidak Dipenuhi

Dugaan kekerasan itu berkaitan dengan permintaan uang untuk membeli sabu-sabu.

Korban disebut tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki uang. Kondisi itu diduga memicu kemarahan LS hingga berujung pada tindakan kekerasan dan ancaman terhadap ibu kandungnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai senjata tajam, dua alat isap yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu-sabu, serta satu korek api. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan perkara lebih lanjut.

Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA

David mengatakan LS masih menjalani pemeriksaan dan interogasi setelah diamankan oleh Tim Klewang. Menurut keterangan yang diberitakan media lokal, LS juga disebut telah mengakui perbuatannya ketika dimintai keterangan oleh petugas.

Selanjutnya, penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu kandung tersebut direncanakan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

"Saat ini masih diamankan dan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, sesuai dengan laporan warga, nanti akan diserahkan ke Unit PPA Polresta Padang," pungkasnya.

Penanganan oleh Unit PPA diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku sekaligus mendalami kronologi serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga. Kepolisian masih perlu memastikan seluruh fakta terkait kejadian, termasuk kondisi korban, motif, dan proses hukum yang akan diterapkan terhadap LS.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan