Sumbar

Nyalakan Lilin di Monumen Bung Hatta, Mahasiswa Lintas Kampus Bukittinggi Kutuk Kekerasan Satpol PP

Iqbal Rizkyka | 2 Agustus 2026, 20:02 WIB
Nyalakan Lilin di Monumen Bung Hatta, Mahasiswa Lintas Kampus Bukittinggi Kutuk Kekerasan Satpol PP
Aksi Mahasiswa Se-Bukittinggi / Argumen Rakyat

sumbar.akurat.co — Gelombang perlawanan terhadap dugaan tindakan represif oknum Satpol PP Kota Bukittinggi kembali berlanjut.

Sejumlah elemen mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) menggelar aksi solidaritas dan mimbar bebas pada Sabtu (1/8/2026) malam.

Mengenakan atribut dan pakaian serba hitam, massa aksi menyalakan ratusan lilin di Pelataran Monumen Patung Bung Hatta.

Aksi yang mengusung tajuk “Menyalakan Harapan, Menyuarakan Keadilan” ini dimulai pada pukul 19.30 WIB setelah sebelumnya massa berkumpul di Kampus Universitas Fort de Kock (UFDK).

Koordinator Aksi, Aldo Matondang, menyebut kegiatan di bawah bayang-bayang monumen Sang Proklamator tersebut merupakan aksi turun ke jalan yang ketiga kalinya.

"Kami melakukan aksi simbolik dan mimbar bebas sebagai bentuk lanjutan aksi kami yang ketiga," ujar Aldo usai memimpin jalannya acara.

Aldo menegaskan, konsolidasi terbuka ini digelar secara spesifik untuk merespons dugaan tindakan kekerasan oknum penegak Perda terhadap seorang dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Gandeng KNPI Lima Puluh Kota, Dekopin Sumbar Ajak Pemuda Bedah Arah Baru Koperasi Nasional

Selain menjadi panggung perlawanan, nyala lilin dan mimbar bebas tersebut juga dimaknai oleh para peserta sebagai ruang untuk merefleksikan nilai-nilai pergerakan mahasiswa.

Lebih lanjut, Aldo memaparkan bahwa insiden di kampus UFDK telah memantik panggilan moral dan solidaritas antar kampus di Kota Bukittinggi.

"Kami bersolidaritas atas nama moralitas. Aksi ini diikuti oleh beberapa kampus dan OKP yang ada di Bukittinggi," tegas Aldo.

Solidaritas lintas kampus tersebut melibatkan barisan mahasiswa dari UFDK, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, hingga Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.