Sumbar

Temui Massa Aksi, Pimpinan DPRD Bukittinggi Pastikan Tuntutan Diteruskan ke Pusat

Iqbal Rizkyka | 15 Juni 2026, 18:52 WIB
Temui Massa Aksi, Pimpinan DPRD Bukittinggi Pastikan Tuntutan Diteruskan ke Pusat
Massa Berdiskusi dengan DPRD Bukittinggi/ Akurat.co

Sumbar.Akurat.co - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa se-Bukittinggi mendapat respons positif dari pihak legislatif setempat.

Para wakil rakyat turun langsung menemui massa aksi di halaman Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Senin (15/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, menyambut baik kedatangan para demonstran.

Politisi dari Fraksi Nasdem ini mengapresiasi keberanian mahasiswa dalam mengawal isu-isu kerakyatan.

"Kantor DPRD terbuka untuk seluruh mahasiswa. Silakan sampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat kepada kami," ujar Zulhamdi di hadapan massa aksi.

Ia memastikan institusinya memiliki mekanisme yang jelas dalam menampung aspirasi. Tuntutan mahasiswa akan diteruskan ke tingkat provinsi, lalu dilanjutkan langsung ke pemerintah pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi 2 DPRD Bukittinggi, Amrizal, turut memberikan tanggapannya.

Politisi dari Fraksi PKB ini merespons protes mahasiswa soal alasan tidak dilakukannya pengibaran bendera setengah tiang di instansi daerah.

Amrizal menjelaskan bahwa segala kebijakan di Bukittinggi adalah tanggung jawab bersama. Hal ini mencakup urusan kesehatan, kerukunan, hingga masalah ekonomi.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk selalu berpihak pada UMKM dan masyarakat kecil dalam setiap pembahasan kebijakan.

"Untuk demo tentu ada prosedural yang mesti diikuti. Kami dari partai Nasdem dan PKB akan sungguh-sungguh mengawal aspirasi ini," tegas Amrizal.

Setelah melalui proses dialog yang interaktif, pihak DPRD menyatakan siap memproses setiap poin tuntutan mahasiswa.

Kesepakatan ini membuat aksi demonstrasi yang dimulai sejak siang itu berakhir damai tepat pada pukul 18.00 WIB.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.