Sumbar

Peringatan 1 Abad Jam Gadang Tanpa APBD, Ramlan Fokus Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Iqbal Rizkyka | 18 Juni 2026, 23:39 WIB
Peringatan 1 Abad Jam Gadang Tanpa APBD, Ramlan Fokus Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki
Walikota Bukittinggi foto bersama Niniak Mamak Bukittinggi/ Akurat.co

sumbar.akurat.co — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan pentingnya mewariskan nilai sejarah dan budaya kepada generasi muda.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menghadiri acara sharing session Jam Gadang Photo Competition di Jees Cafe, Kamis (18/6/2026).

Di hadapan para peserta, Ramlan menyinggung soal skema pendanaan untuk acara peringatan satu abad ikon Kota Bukittinggi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa perayaan 100 tahun Jam Gadang ini sama sekali tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rangkaian acara ini dapat terlaksana murni berkat dukungan pendanaan dari pihak kementerian.

Selain itu, kelancaran acara juga didukung oleh kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta sumbangsih para perantau.

Baca Juga: Risman Marah dan Arbain Rambey Berbagi Ilmu di Jam Gadang Photo Competition

Dalam kesempatan diskusi tersebut, Wali Kota periode 2024-2029 ini juga memaparkan visi utamanya dalam menata kota.

Ia menegaskan bahwa syarat mutlak dari sebuah kota yang baik adalah terjaminnya rasa aman dan nyaman.

"Aman itu berarti kota ini bebas dari segala bentuk kejahatan maupun tindak kriminal," ujar Ramlan menjelaskan.

Sedangkan kota yang nyaman adalah saat warganya dapat menikmati suasana lingkungan yang terjaga kebersihannya serta tertata rapi.

Untuk mewujudkan kota idaman tersebut, Pemkot Bukittinggi saat ini memprioritaskan pembenahan lampu jalan dan trotoar pejalan kaki.

"Bukittinggi harus menjadi kota yang mudah dan nyaman diakses dengan berjalan kaki," tegasnya.

Setelah sesi diskusi terbuka bersama Wali Kota berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan sesi hunting foto di sekitar area Jam Gadang dengan memfoto ninik mamak se Bukittinggi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.