Perry Warjiyo Mundur Tiga Hari Seusai RDG, Ekonom: Sulit Dipahami

Sumbar.akurat.co Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia dinilai menyisakan tanda tanya. Selain itu, keputusan itu disampaikan hanya beberapa hari setelah Perry memimpin pengumuman kebijakan moneter Bank Indonesia.
Ekonom Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Mohammad Aliman Shahmi, mengatakan, belum adanya penjelasan terperinci membuat publik hanya dapat merujuk pada keterangan resmi bahwa Perry mundur secara sukarela karena alasan pribadi.
“Pengunduran diri Perry Warjiyo sulit dipahami. Untuk sementara, keputusan tersebut hanya bisa disimpulkan sebagai keputusan pribadi yang disebabkan oleh faktor dari dirinya sendiri,” kata Aliman dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Perry menyampaikan pengunduran dirinya pada Sabtu (25/7/2026). Bank Indonesia menyebut pengunduran diri itu dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Baca Juga: Profil Destry Damayanti, Ekonom Kawakan yang Kini Pegang Kendali Bank Indonesia
Menurut Aliman, keputusan Perry tergolong mendadak karena tiga hari sebelumnya, tepatnya Rabu (22/7/2026), ia masih memimpin komunikasi kebijakan Bank Indonesia setelah Rapat Dewan Gubernur periode 21–22 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, BI memutuskan mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 4,75 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50 persen.
“Ini merupakan hal yang mendadak. Pada 22 Juli 2026, Perry masih memimpin komunikasi kebijakan Bank Indonesia setelah Rapat Dewan Gubernur mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen,” ujar Aliman.
Perry seharusnya masih menjabat hingga 2028. Ia dilantik untuk periode kedua sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2023 setelah sebelumnya memimpin bank sentral pada periode 2018–2023.
Pasar Berpotensi Bergejolak
Aliman memperkirakan pengunduran diri Perry akan menjadi salah satu sentimen utama yang diperhatikan pelaku pasar dalam perdagangan hari ini. Bursa Efek Indonesia dan pasar valuta asing berpotensi mengalami peningkatan volatilitas setelah pergantian mendadak di pucuk kepemimpinan bank sentral.
Meski demikian, menurutnya, terlalu dini menyimpulkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan akan langsung melemah atau menguat.
“Sepertinya akan ada kesibukan yang luar biasa di bursa hari ini. Namun, belum bisa dipastikan apakah pasar akan bergerak ke zona merah atau hijau,” katanya.
Arah pergerakan pasar, lanjut Aliman, akan sangat ditentukan oleh cara investor membaca pergantian kepemimpinan tersebut. Kepastian mengenai keberlanjutan kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah, dan proses penunjukan gubernur definitif akan menjadi perhatian para pelaku pasar.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti telah ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Penetapan itu diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur pada Minggu (26/7/2026) untuk memastikan tugas dan kewenangan bank sentral tetap berjalan selama masa transisi.
Kekhawatiran terhadap Independensi BI
Di luar dampaknya terhadap pasar, Aliman menilai pengunduran diri Perry sebelum masa jabatannya berakhir dapat memperkuat spekulasi mengenai masa depan independensi Bank Indonesia.
“Mundurnya Perry Warjiyo sebelum masa jabatannya habis bisa memperkuat dugaan yang selama ini berkembang terkait upaya pelemahan independensi Bank Indonesia,” ujar Aliman.
Namun, ia menegaskan, dugaan tersebut harus diperlakukan secara hati-hati dan tidak dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat penjelasan yang lebih terbuka mengenai alasan pengunduran diri Perry.
Menurut Aliman, transparansi diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusional Bank Indonesia serta kepercayaan pelaku pasar. Terlebih, independensi bank sentral merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga konsistensi kebijakan moneter.
Pasal 4 Undang-Undang Bank Indonesia menegaskan bahwa BI merupakan lembaga negara yang independen dalam menjalankan tugas dan wewenangnya serta bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pengganti Sementara
Karena itu, Aliman menilai pemerintah dan Bank Indonesia perlu segera memastikan bahwa pergantian kepemimpinan tidak memengaruhi proses pengambilan kebijakan moneter.
“Hal paling penting sekarang adalah memastikan independensi Bank Indonesia tetap terjaga. Pasar membutuhkan kepastian bahwa kebijakan moneter tetap dijalankan secara profesional, kredibel, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan jangka pendek,” kata Aliman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





