Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pengganti Sementara

Sumbar.akurat.co Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pengunduran diri Perry telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan diterima pemerintah pada Minggu (26/7/2026).
Pengunduran diri tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Prasetyo tampil bersama sejumlah anggota Dewan Gubernur BI.
“Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri Perry. Presiden juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral dan mengawal kebijakan moneter Indonesia.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.
Pemerintah selanjutnya akan menyelesaikan proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden. Seluruh tahapan akan dijalankan dengan mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Seiring mundurnya Perry, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Pengisian jabatan sementara tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi bank sentral tetap berjalan.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Temui Kemenko Bidang Perekonomian RI, Usulkan 3 Program Strategis
“Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Prasetyo.
Destry akan memimpin BI hingga proses penetapan Gubernur Bank Indonesia definitif diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Empat Dekade Mengabdi di Bank Indonesia
Pengunduran diri ini menandai berakhirnya perjalanan panjang Perry di pucuk pimpinan bank sentral. Ia memulai karier di Bank Indonesia pada 1984 dan menghabiskan lebih dari empat dekade di berbagai bidang strategis.
Perry dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, hubungan internasional, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, pendidikan kebanksentralan, serta transformasi organisasi.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013–2018. Ia juga pernah menjadi Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, serta kebijakan internasional.
Karier internasionalnya antara lain dijalani sebagai Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada 2007–2009. Pada saat itu, Perry mewakili 13 negara yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.
Perry pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018, menggantikan Agus Martowardojo. Ia memimpin bank sentral untuk periode 2018–2023 setelah pencalonannya oleh Presiden Joko Widodo memperoleh persetujuan DPR.
Pada 2023, Perry kembali dipercaya memimpin Bank Indonesia untuk periode kedua. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023, ia mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2023 untuk masa jabatan 2023–2028.
Namun, Perry mengakhiri masa jabatan keduanya lebih awal. Ia mundur ketika masih menyisakan sekitar 2 tahun masa kepemimpinan sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





