Sumbar

Breaking News: Usai Dicopot, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Ferdinan | 3 Juni 2026, 18:35 WIB
Breaking News: Usai Dicopot, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Dadan Hindayana resmi menggunakan rompi tahanan hari ini, Rabu (03/06/2026). Akurat/Endra Prakoso

Sumbar.akurat.co – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejagung sejak dini hari.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan dalam perkara yang sama.

Baca Juga: Sadis, Pembunuh Berantai Tiga Remaja di Padang Pariaman Akhirnya Divonis Mati

Ketiganya telah dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung sejak sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program di lingkungan BGN.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Kejagung bahkan menyiapkan tim dokter guna memastikan kondisi kesehatan para terperiksa.

Penyidik Kejagung disebut tengah mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program Badan Gizi Nasional pada periode 2025–2026.

Dalam perkembangan terbaru, Dadan dan dua mantan wakil kepala BGN telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Meski demikian, Kejaksaan Agung hingga Rabu malam belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut.

Penyidik masih terus mendalami berbagai dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.

Sejalan dengan pemeriksaan terhadap para mantan pimpinan BGN, tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penggeledahan berlangsung sejak dini hari hingga sore hari.

Dari lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga: Breaking News: Dua Mahasiswa UNP Tertembak di Depan Gedung Rektorat, Diduga Akibat Peluru Nyasar

Aktivitas pegawai di kantor BGN sempat terganggu karena akses ke sejumlah area gedung dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jeffry, sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN.

Namun, pihaknya belum menjelaskan secara detail materi penyidikan yang sedang ditangani.

Penahanan Dadan Hindayana terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.

Dadan bersama dua wakil kepala BGN sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena BGN merupakan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan