Dilaporkan IKM ke Bareskrim, Abu Janda: Pernyataannya Soal Intoleransi di Sumbar Berdasarkan Fakta

Sumbar.akurat.co - Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda akhirnya buka suara usai dirinya dilaporkan oleh DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya mengenai dugaan kasus intoleransi di Sumatera Barat.
Melalui video yang diunggah di media sosial pribadinya, Abu Janda menegaskan bahwa seluruh pernyataannya mengenai intoleransi di Sumbar disampaikan berdasarkan fakta dan data, bukan provokasi ataupun rekayasa.
Dalam unggahan tersebut, ia juga menandai anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade.
“Saya selalu berbicara berdasarkan fakta dan data, bukan ngada-ngada, apalagi provokasi,” ujar Abu Janda dalam video tersebut.
Dalam penjelasannya, Abu Janda memaparkan sejumlah kasus yang menurutnya menjadi contoh adanya intoleransi terhadap umat Kristen di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebut sentimen anti-Kristen atau “Kristenphobia” masih cukup kuat terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat. Abu Janda menyampaikan Kristenphobia di Sumatera Barat tiga tahun terakhir ini lumayan parah.
Baca Juga: Breaking News: DPP IKM Resmi Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”
Tiga Kasus yang Disebutkan Abu Janda:
Pertama
Pada 29 Agustus 2024 terhadap jemaah GBI Kampung Nias di Kota Padang.
Kedua
Pada 1 September 2024 terhadap Jemaah GPI di Kabupaten Dharmasraya.
Ketiga
Pada 27 Juli 2025, dugaan perusakan rumah doa jemaah GKS di Padang.
Tak hanya itu, Abu Janda juga menyinggung polemik rendang babi dan aplikasi Injil berbahasa Minang yang sempat menuai protes hingga dilaporkan ke polisi.
Dalam video tersebut, Abu Janda juga membantah tudingan dirinya menghina masyarakat Sumatera Barat. Ia menegaskan tidak pernah menyebut masyarakat Sumbar barbar.
Menurutnya, kalimat yang ia sampaikan saat itu hanyalah candaan yang dipelintir oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Tembus Medan Ekstrem dan Susuri Sungai Deras, Vasco Ruseimy Rayakan Idul Adha di Pelosok Pasaman
“Saya juga difitnah keji, saya dikatakan menghina masyarakat Sumbar, padahal faktanya saya tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar barbar,” katanya.
Sebelumnya, DPP IKM melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung masyarakat Minang dan Sumatera Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1OPPO A7 Pro 5G Siap Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi, Kelebihan dan Kekurangannya Sebelum Beli
- 27 Film yang Dinantikan Siap Tayang di Bioskop November 2026, Ada The Hunger Games hingga Agak Laen
- 3Bukittinggi Gratiskan Angkot untuk Pelajar
- 4OPPO A7 Pro 5G Siap Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi, Kelebihan dan Kekurangannya Sebelum Beli
- 5Bukittinggi Gratiskan Angkot untuk Pelajar





