Sumbar

Kejari Pesisir Selatan Buka Penjualan Langsung 10 Unit Handphone, Harga Mulai Rp45 Ribu

Ferdinan | 24 Juni 2026, 15:47 WIB
Kejari Pesisir Selatan Buka Penjualan Langsung 10 Unit Handphone, Harga Mulai Rp45 Ribu

Sumbar.akurat.co – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan resmi membuka lelang barang sitaan berupa telepon genggam yang dapat dibeli oleh masyarakat umum mulai 24 hingga 29 Juni 2026.

Sebanyak 10 unit handphone ditawarkan dalam program penjualan langsung tersebut dengan harga awal yang bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Informasi penjualan diumumkan melalui link resmi yang menyebut proses dilakukan secara terbuka dengan sistem pengajuan penawaran kepada masyarakat.

Berikut daftar barang yang ditawarkan:

  • Lot 01 – Redmi Note 10S : Rp150.000

  • Lot 02 – Vivo Y21 : Rp262.500

  • Lot 03 – Vivo Y03 : Rp45.000

  • Lot 04 – Oppo A35 : Rp332.000

  • Lot 05 – Samsung A03S : Rp75.000

  • Lot 06 – Oppo A71 : Rp45.000

  • Lot 07 – Oppo A18 : Rp150.000

  • Lot 08 – Oppo A60 : Rp341.500

  • Lot 09 – Realme : Rp187.000

  • Lot 10 – Samsung A30 : Rp150.000

Baca Juga: Korupsi Proyek Pelabuhan Mentawai Rp17 Miliar, Kejati Sumbar Tahan AZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen

Dalam pengumuman juga dicantumkan catatan bahwa penawaran di bawah harga limit tidak berlaku sehingga bagi yang berminat harus jeli dalam melihat barang sebelum menawar.

Kejari Pesisir Selatan membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengajukan penawaran selama masa penjualan berlangsung.

Informasi katalog dan mekanisme penjualan dapat diakses melalui akun Instagram @lapauancak, sedangkan proses pengajuan penawaran dilakukan melalui tautan yang telah disediakan penyelenggara.

Pelaksanaan penjualan ini merupakan optimalisasi pengelolaan barang hasil sitaan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang berminat diimbau untuk mempelajari katalog terlebih dahulu sebelum mengajukan penawaran agar memahami seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuannya.

Dengan dibukanya penjualan langsung tersebut, Kejari Pesisir Selatan berharap proses pemanfaatan aset dapat berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan