Sumbar

Jati Diri Lelaki Minang: Menakar Relasi Sistem Matrilineal dan Tradisi Merantau

Iqbal Rizkyka | 18 Mei 2026, 02:03 WIB
Jati Diri Lelaki Minang: Menakar Relasi Sistem Matrilineal dan Tradisi Merantau
Rumah Gadang. Web/Wikipedia

AKURAT SUMBAR - Masyarakat Minangkabau yang berasal dari Sumatera Barat hingga saat ini masih dikenal sebagai salah satu kelompok etnis terbesar di dunia yang menganut sistem kekerabatan matrilineal.

Dalam sistem ini, garis keturunan dan hak waris diturunkan melalui pihak ibu, bukan ayah.

Bagi kaum perempuan Minang (Bundo Kanduang), sistem ini memberikan keistimewaan luar biasa. Mereka menjadi pewaris sekaligus pengelola harta pusaka tinggi, seperti rumah gadang, sawah, dan tanah ulayat kaum.

Namun, di sisi lain, sistem ini membawa konsekuensi logis bagi kaum laki-laki. Karena tidak memiliki hak kepemilikan atas harta pusaka tinggi kaumnya, ruang gerak ekonomi laki-laki Minang di kampung halaman menjadi terbatas.

Seperti yang dikemukakan oleh Elizbeth E. Graves Dalam bukunya yang berjudul "Asal-Usul Elite Minangkabau Modern : Respon terhadap Kolonial Belanda XIX/XX" ia memaparkan bahwa sistem sosial yang membantu merangsang keinginan laki-laki untuk pergi meninggalkan desanya, terutama pemuda yang belum kawin.

Dalam pengertian praktis, para pemuda tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan nagari sehari-hari.

Kondisi inilah yang secara historis dan kultural mendorong mereka untuk melangkah ke luar batas nagari, sebuah tradisi yang kita kenal dengan sebutan 'Merantau'.

Baca Juga: 7 Hal Yang Dianggap Wajar Dalam Baralek Modern, Namun Kurang Tepat Dalam Adat Minangkabau

Migrasi yang Melembaga

Hubungan sebab-akibat antara matrilineal dan merantau ini pernah dibedah secara mendalam oleh sosiolog terkemuka Minangkabau, mendiang Mochtar Naim.

Dalam disertasinya yang menjadi rujukan dunia, ia menegaskan bahwa merantau bagi orang Minang bukanlah migrasi biasa. Ini adalah migrasi institusional atau migrasi kultural yang sudah melembaga.

"Merantau bagi orang Minang adalah akibat logis dari sistem kekerabatan matrilineal. Anak laki-laki tidak punya tempat yang menetap di rumah gadang, sehingga alam seolah 'memaksa' mereka untuk pergi ke luar mencari kehidupan dan identitasnya sendiri," jelas gagasan Mochtar Naim dalam catatannya.

Bukan Sekadar Urusan Ekonomi

Pandangan senada juga sering diutarakan oleh para budayawan. Merantau bagi pemuda Minang bukan sekadar lari dari kemiskinan, melainkan sebuah proses pematangan jati diri dan intelektual.

Terdapat pepatah usang yang begitu melekat:

Karatau madang di hulu, babuah babungo alun. Kapantau bujang dahulu, di rumah baguno balun.

Pepatah tersebut menyiratkan pesan mendalam. Seorang pemuda belum dianggap memiliki peran secara utuh di kampungnya sebelum ia pergi merantau untuk menuntut ilmu, mencari pengalaman, dan mengumpulkan kekayaan secara mandiri.

Membentuk Karakter Egaliter

Merantau khususnya kepada pria Minang membuktikan ketangguhannya. Ia dituntut untuk bisa beradaptasi, berdagang, dan bersiasat di negeri orang dengan prinsip “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

Kondisi sosiologis yang mengharuskan laki-laki untuk mandiri ini pada akhirnya melahirkan karakter masyarakat Minang yang egaliter, ulet, dan pandai berdiplomasi.

Harta hasil keringat di tanah rantau ini (harta pencarian) barulah sepenuhnya menjadi hak milik sang laki-laki. Harta ini kelak akan diwariskan kepada anak-anaknya atau dibawa kembali untuk membangun kampung halaman.

Meski zaman telah modern, akar filosofis dari relasi antara matrilineal dan merantau ini masih tertanam kuat. Merantau tetap menjadi ritus peralihan yang mendewasakan, menjadikan diaspora Minang terus hidup dan menyebar di seantero dunia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.