Sumbar

7 Hal Yang Dianggap Wajar Dalam Baralek Modern, Namun Kurang Tepat Dalam Adat Minangkabau

Khafifah Fathiniah | 17 Mei 2026, 22:18 WIB
7  Hal Yang Dianggap Wajar Dalam Baralek Modern, Namun Kurang Tepat Dalam Adat Minangkabau
BARALEK.IG/larassatialya

Akurat Sumbar- Baralek atau mengadakan hajatan perkawinan merupakan ungkapan suka cita seseorang yang dibagikan kepada tetangga, karib kerabat dan masyarakat.

Di minangkabau Baralek dilakukan saat terjadi suatu perkawinan antara dua individu. Baralek dalam budaya Minangkabau bukan sekadar pesta pernikahan, tetapi memiliki makna filosofis yang dalam sebagai simbol persatuan keluarga, penghormatan adat, dan penguatan hubungan sosial dalam masyarakat.

Budaya minangkabau menjadikan aturan agama dan adat menjadi pondasi dasar kehidupan. Secara agama, penyatuan dua orang dalam ikatan perkawinan ditandai dengan prosesi akad nikah atau  ijab qabul. Sementara secara adat, perkawinan ditandai dengan serangkaian kegiatan, mulai dari maresek, batimbang tando, Mahanta Siriah, Babako Babaki, Malam Bainai, Manjapuik Marapulai, Hingga Baralek.

Baralek bukan hanya simbol penyatuan dua individu, namun juga berarti penyatuan dua keluarga, dua suku, dua kaum  yang melibatkan; mamak, ninik mamak, urang sumando, bundo kanduang, hingga masyarakat sekitar. Tak hayal sebagai suatu bagian dari prosesi adat, acara baralek pun tidak lepas dari simbol simbol filosofi adat.

Modernisasi mempengaruhi gaya baralek orang Minangkabau. Disatu sisi, modernisasi  membuat pesta pernikahan menjadi lebih praktis, kreatif, dan mengikuti kebutuhan masyarakat modern. Namun di sisi lain, modernisasi juga menyebabkan sebagian nilai dan filosofi adat mulai memudar. Berikut hal hal yang sering dilakukan dalam alek modern minangkabau, namun ternyata sudah menyalahi aturan adat yang sebenarnya.

  1. Baralek bukan lagi kerja gotong royong keluarga atau kaum tapi menjadi beban individu dan profesional

Dalam tradisi Minang, perkawinan dipandang sebagai urusan kaum dan nagari, bukan hanya urusan pribadi dua orang. Dalam baralek biasanya melibatkan banyak orang yang bekerja secara gotong royong, seperti : memasak bersama, mendirikan tenda, menyiapkan pelaminan, hingga menyambut tamu. Namun kini baralek lebih banyak dikelola secara profesional menggunakan jasa pihak ketiga. Hal ini membuat semnagat kekeluargaan, gotong royong yang diwarisi oleh Adat minangkabau perlahan mulai memudar atau yang disebut dengan  hilangnya Esensi Bapandam Bapameh:

  1. Pelaminan berada di luar rumah

Dalam aturan alek minangkabau, Pelaminan seorang pengantin selayaknya berada di dalam rumah dan berada dekat dengan kamar pengantin (biliak). Secara adat, rumah gadang merupakan pusat kehidupan kaum dan simbol kehormatan keluarga. Pengantin perempuan sudah selayaknya menjadi pusat perhatian dalam alek, sehingga pelaminan ditempatkan di bagian utama rumah sebagai lambang kemuliaan anak daro (pengantin perempuan), menjaga marwah keluarga dan kesopanan

  1. Baralek di rumah laki-laki

Dalam perspektif adat Minangkabau tradisional, pelaksanaan baralek di rumah pihak laki-laki memang sering dianggap kurang sesuai dengan sistem dan filosofi adat Minangkabau. Hal ini karena Minangkabau menganut sistem matrilokal, dimana pihak suami yang akan masuk ke rumah istri setelah perkawinan terjadi. Karena itu, pusat pelaksanaan alek secara adat berada di rumah pihak perempuan, bukan di rumah laki-laki. Baralek menjadi simbol penerimaan marapulai ke dalam lingkungan keluarga perempuan. Adanya serangakaian kegiatan manjapuik marapulai, penyambutan adat, hingga pelaminan secara tradisional dilakukan di rumah anak daro.

  1. Melibatkan perempuan yang belum menikah dalam proses hantaran

Muncul istilah bridesmaid atau teman pengantin yang ikut serta dalam membawa hantaran saat alek terjadi, meski perempuan tersebut belum menikah. Dalam sebagian pandangan adat Minangkabau tradisional, keterlibatan perempuan yang belum menikah dalam prosesi hantaran atau beberapa tahapan inti baralek memang dianggap kurang sesuai dengan etika adat tertentu. Secara tradisional, prosesi hantaran dalam adat Minang biasanya melibatkan perempuan yang telah menikah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pengantin. Hal sebagai simbol bahwa perempuan yang telak menikah memiliki pengalaman rumah tangga, memahami etika adat, serta dianggap lebih pantas membawa simbol kehormatan keluarga dalam acara perkawinan.

  1. Hilangnya nasib Sunting cucuak

Dahulunya pengantin wanita minangkabau menggunakan suntiang cucuak sebagai mahkota adat. Suntiang cucuak tidak hanya sebagai hiasan kepala, namun juga mengungkap makna filosofis, nilai-nilai adat, serta peran penting perempuan dalam sistem matrilineal. Setiap lapisan, ornamen, dan susunan suntiang memiliki makna tersendiri. Suntiang yang dikenakan anak daro melambangkan: kehormatan perempuan Minang, kebesaran kaum, tanggung jawab rumah tangga, dan serta kesiapan memasuki kehidupan baru sebagai seorang istri. Saat ini, para penghias pengantin sudah banyak mengakali dengan variasi yang lebih modern dan prkatis, mengganti suntiang cucuk  Mahkota suntiang modern kini banyak dirakit ulang menggunakan bahan aluminium yang jauh lebih ringan atau lempengan kuningan tipis.

  1. Model baju pengantin yang tidak menggambarkan budaya minangkabau

Perkembangan dunia mode memberikan variasi baru bagi baju pengantin. Tidak sedikit baju adat baralek di modifikasi dengan perpaduan gaya modern sehingga menghilangkan dan jauh dari ajaran minangkabau. Setidaknya di minangkabau memiliki 400 lebih corak baju adat dengan karaktek yang sama, yakni menutup aurat kecuali kepala, tidak sempit dan jarang, tidak menyerupai busana laki-laki, harus menunjukan sisi elegan. Dalam adat Minangkabau, busana pengantin bukan sekadar pakaian pesta, tetapi simbol identitas budaya, martabat keluarga, serta filosofi kehidupan rumah tangga. Secara tradisional, pakaian pengantin Minang memiliki ciri khas kuat, seperti: penggunaan suntiang, baju kurung basiba, kodek dengan menggunakan warna-warna adat seperti merah, emas, dan hitam, serta motif yang melambangkan kebesaran dan kehormatan kaum

  1. Maiumbau urang baralek dengan permen

Dalam tradisi Minangkabau, maimbau urang untuk baralek merupakan bagian penting dari adat sosial dan penghormatan kepada keluarga serta lingkungan sekitar. Dahulu, proses mengundang dilakukan dengan penuh sopan santun, memakai bahasa adat, serta membawa simbol penghormatan tertentu.  Bagi yang lelaki akan membawa santo, sedangkan perempuan membawa siriah, pinang, gambia, dan sadah/kapur. Sirih dan Pinang melambangkan kesopanan dan keterbukaan (lambang taduang), Kapur Melambangkan hati yang bersih dan suci, dan Gambir Melambangkan keteguhan iman dan keberanian. Zaman sekarang, perubahan zaman membawa modifikasi sendiri dalam mengundang tamu, ada mengundang langsung hanya dengan membawa permen atau undangan melalui pesan whatssap.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.