Sumbar

Buntut Dugaan Kekerasan di Kampus, Wali Kota Bukittinggi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Iqbal Rizkyka | 23 Juli 2026, 09:04 WIB
Buntut Dugaan Kekerasan di Kampus, Wali Kota Bukittinggi Resmi Dilaporkan ke Polisi

sumbar.akurat.co — Insiden kericuhan yang terjadi di lingkungan Universitas Fort De Kock (UFDK) Kota Bukittinggi kini memasuki babak baru.

Pihak UFDK secara resmi telah mengambil langkah hukum yang tegas dengan melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, ke pihak kepolisian.

Laporan kepolisian tersebut dilayangkan terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi saat proses pengamanan aset daerah pada Rabu (22/7/2026) lalu.

Kuasa hukum UFDK, Guntur Abdurahman, secara terbuka membenarkan adanya pelaporan terhadap orang nomor satu di lingkungan Pemko Bukittinggi tersebut.

Tidak hanya Wali Kota, Guntur memaparkan bahwa laporan hukum itu juga turut menyeret nama sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak Perda.

Pihak pelapor mencantumkan seorang camat, komandan Satpol PP, serta sejumlah anggota Satpol PP Kota Bukittinggi sebagai pihak terlapor.

Langkah hukum ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas dugaan kontak fisik yang terjadi di tengah memanasnya proses pengamanan aset di area kampus.

Berdasarkan keterangan dari pihak UFDK, diduga kuat telah terjadi tindakan kekerasan yang menimpa seorang dosen serta seorang petugas keamanan kampus.

Melalui laporan ini, pihak kampus berharap insiden yang memicu kericuhan publik tersebut dapat diusut secara komprehensif.

UFDK mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dugaan tindak pidana ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.