Sumbar

Sengketa tanah Fort De Kock Memanas, aparat keamanan atau premanisme berseragam?

Iqbal Rizkyka | 22 Juli 2026, 19:50 WIB
Sengketa tanah Fort De Kock Memanas, aparat keamanan atau premanisme berseragam?
Fanky Albest/ Akurat.co

sumbar.akurat.co Bukittinggi – Kericuhan yang terjadi saat proses pengosongan lahan dalam sengketa antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kampus Fort De Kock, Rabu (22/7/2026), menjadi perhatian publik. Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi saling dorong hingga dugaan tindakan represif saat penertiban berlangsung.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris DPC GMNI Kota Bukittinggi, Bung Fanky Albest, menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mencampuri substansi sengketa tanah yang saat ini masih berada dalam proses hukum.

"Saya tidak berada pada posisi untuk menilai sengketa tanahnya. Itu adalah ranah hukum yang harus dihormati dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku."

Meski demikian, Fanky menilai pendekatan yang digunakan aparat di lapangan juga tidak boleh luput dari perhatian publik apabila benar terdapat tindakan yang melampaui batas.

"Yang menjadi perhatian saya adalah cara penanganannya. Penegakan aturan harus berjalan, tetapi tidak boleh menghilangkan nilai kemanusiaan."

Menurutnya, Kota Bukittinggi memiliki identitas yang kuat sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Karena itu, setiap penyelesaian persoalan seharusnya mengedepankan dialog dan musyawarah.

"Adat mengajarkan musyawarah, bukan adu fisik. Nilai itu jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap tindakan pemerintah."

Fanky juga mengaitkan persoalan tersebut dengan nilai-nilai perjuangan yang dianut GMNI.

"Sebagai kader GMNI, kami dididik dengan nilai-nilai Marhaenisme Bung Karno yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menghadirkan rasa takut."

Ia menilai, apabila benar terdapat tindakan yang melampaui prosedur oleh oknum aparat, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bukittinggi.

"Jangan sampai tindakan segelintir oknum justru mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bukittinggi. Wibawa pemerintah lahir dari keadilan, profesionalisme, dan kemampuan berdialog dengan masyarakat, bukan dari pendekatan yang dipersepsikan represif."

Fanky berharap seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, ia mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan evaluasi terhadap pola penegakan aturan agar lebih mengedepankan profesionalisme, pendekatan persuasif, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi bagian dari identitas daerah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.