Sumbar

Buntut Kericuhan Pengamanan Aset, Civitas Akademika UFDK Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polisi

Iqbal Rizkyka | 22 Juli 2026, 14:48 WIB
Buntut Kericuhan Pengamanan Aset, Civitas Akademika UFDK Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polisi
Penganiayaan yang dilakukan oleh Satpol PP kepada Civitas Akademika UFDK / Akurat.co

sumbar.akurat.co — Kericuhan terjadi di lingkungan kampus Universitas Fort De Kock (UFDK) Kota Bukittinggi pada Rabu (22/7/2026) pagi.

Insiden ini dipicu oleh proses pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi yang berada di area kampus tersebut.

Peristiwa ini dengan cepat menjadi sorotan publik setelah sejumlah video yang merekam kericuhan beredar luas di media sosial.

Berdasarkan pengamatan dari rekaman amatir yang beredar, terlihat puluhan orang berseragam Satpol PP berada di lokasi kejadian.

Suasana dilaporkan sempat memanas dan diwarnai adu argumen antara sejumlah pihak di lapangan.

Dalam salah satu rekaman, tampak seorang pria yang dinarasikan sebagai dosen UFDK mengalami kontak fisik dengan aparat.

Pria tersebut terlihat dipegang dan ditarik oleh beberapa personel Satpol PP dan disaksikan oleh banyak orang di lokasi.

Buntut dari dugaan kekerasan saat proses pengamanan tersebut, ratusan mahasiswa beserta civitas akademika UFDK menggelar konvoi menuju Polresta Bukittinggi.

Mereka secara resmi membuat laporan kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kampus.

Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya.

"Kami telah menerima laporan awal dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Wiko.

Wiko menambahkan bahwa saat ini laporan masih dalam proses penanganan oleh pihak berwajib.

Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak pelapor yang diduga menjadi korban beserta saksi-saksi terkait telah menjalani proses visum.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini akan kembali disampaikan oleh pihak berwenang setelah penyelidikan menunjukkan kemajuan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.