Sumbar

Bongkar Praktik Pelangsir di SPBU, Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar di Solok

Iqbal Rizkyka | 26 Mei 2026, 12:25 WIB
Bongkar Praktik Pelangsir di SPBU, Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar di Solok
Penangkapan mafia BBM untuk tambang ilegal/ media. Humas polri

akurat.sumbar.co — Solok–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali menindak tegas praktik kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Petugas kepolisian berhasil membongkar sebuah gudang yang dialihfungsikan sebagai lokasi penampungan BBM bersubsidi jenis solar di kawasan Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Senin (25/5/2026).

Kuat dugaan, timbunan bahan bakar bersubsidi tersebut sengaja dipersiapkan dan ditampung guna memenuhi kebutuhan operasional aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan setempat.

Terungkapnya kasus mafia migas ini berawal dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok.

Operasi pengawasan distribusi ini dikomandoi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.

Saat pelaksanaan sidak berlangsung, insting petugas di lapangan menaruh curiga terhadap pergerakan satu unit kendaraan di area pom bensin.

"Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi akhirnya mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ungkap Kombes Pol Andry Kurniawan.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Wakil Kepala BGN koordinasi dengan Bareskrim Polri

Berbekal keterangan dan pengakuan dari pengemudi pelangsir tersebut, petugas langsung bergerak cepat mendatangi sebuah gudang yang berada di kawasan Kecamatan Kubung.

Dalam penggerebekan di tempat itu, polisi mendapati barang bukti nyata berupa 23 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter solar bersubsidi.

“BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” jelas Andry.

Selain menyita puluhan jeriken solar, pihak kepolisian juga turut mengamankan seorang pria berinisial F yang disinyalir kuat terlibat dalam praktik penimbunan tersebut. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke markas kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok.

“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Menyikapi temuan penyimpangan ini, Kombes Pol Andry Kurniawan memastikan bahwa Polda Sumbar tidak akan lengah dan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Langkah proaktif ini dilakukan guna menjamin penyaluran subsidi energi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, serta memutus rantai pasokan untuk kepentingan usaha-usaha ilegal.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.