Bongkar Praktik Pelangsir di SPBU, Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar di Solok

akurat.sumbar.co — Solok–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali menindak tegas praktik kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Petugas kepolisian berhasil membongkar sebuah gudang yang dialihfungsikan sebagai lokasi penampungan BBM bersubsidi jenis solar di kawasan Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Senin (25/5/2026).
Kuat dugaan, timbunan bahan bakar bersubsidi tersebut sengaja dipersiapkan dan ditampung guna memenuhi kebutuhan operasional aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan setempat.
Terungkapnya kasus mafia migas ini berawal dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok.
Operasi pengawasan distribusi ini dikomandoi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Saat pelaksanaan sidak berlangsung, insting petugas di lapangan menaruh curiga terhadap pergerakan satu unit kendaraan di area pom bensin.
"Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi akhirnya mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ungkap Kombes Pol Andry Kurniawan.
Baca Juga: Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Wakil Kepala BGN koordinasi dengan Bareskrim Polri
Berbekal keterangan dan pengakuan dari pengemudi pelangsir tersebut, petugas langsung bergerak cepat mendatangi sebuah gudang yang berada di kawasan Kecamatan Kubung.
Dalam penggerebekan di tempat itu, polisi mendapati barang bukti nyata berupa 23 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter solar bersubsidi.
“BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” jelas Andry.
Selain menyita puluhan jeriken solar, pihak kepolisian juga turut mengamankan seorang pria berinisial F yang disinyalir kuat terlibat dalam praktik penimbunan tersebut. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke markas kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok.
“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Menyikapi temuan penyimpangan ini, Kombes Pol Andry Kurniawan memastikan bahwa Polda Sumbar tidak akan lengah dan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Langkah proaktif ini dilakukan guna menjamin penyaluran subsidi energi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, serta memutus rantai pasokan untuk kepentingan usaha-usaha ilegal.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Leeds United vs Newcastle United: Head to Head, Susunan Pemain, dan Kunci Pertandingan
- 2Profil dan Biodata Suahasil Nazara, Sosok Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 3Perkuat Kompetensi Pendidik, BGTK Sumbar Gelar TOT Kesiapsiagaan Bencana dan Layanan Dukungan Psikososial
- 4Prediksi Skor Alaves vs Valencia di LaLiga 2026/2027: Duel Dua Tim dengan Nasib Berbeda
- 5Prediksi Skor Elche vs Real Madrid di LaLiga: Head to Head, Susunan Pemain, dan Kunci Pertandingan
- 6Doa dari Ranah Minang, Insan Pers Sumbar Gelar Solidaritas untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
- 7Update Klasemen Liga 2: Semen Padang FC Tetap di Posisi Ketiga Usai Sanksi Pengurangan Poin
- 8Apple Watch, Galaxy Watch, Garmin atau Huawei: Pelajari Sebelum Dibeli
- 9Prediksi Skor Elche vs Real Madrid di LaLiga: Head to Head, Susunan Pemain, dan Kunci Pertandingan







