Mahyeldi Datangi Tambang Emas Ilegal Sijunjung Usai Longsor Maut, Ini Pesannya ke Penambang

AKURAT SUMBAR – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turun langsung meninjau lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Selasa (19-5-2026).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah tragedi longsor tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Koto VII yang menewaskan sembilan penambang beberapa hari lalu.
Mahyeldi mendatangi kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, untuk melihat langsung aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di sepanjang aliran sungai.
Di lokasi, gubernur berdialog dengan para penambang dan meminta masyarakat segera mengurus legalitas tambang rakyat agar aktivitas tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan berisiko tinggi.
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” kata Mahyeldi saat berbicara dengan penambang di lokasi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencari nafkah dengan cara yang membahayakan keselamatan jiwa maupun merusak lingkungan.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Sebelumnya, sembilan pekerja tambang emas ilegal dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Peristiwa itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di area tanpa izin. Tebing di sekitar lokasi tiba-tiba longsor dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya. Dari total 12 pekerja, hanya tiga orang yang berhasil selamat.
Baca Juga: Longsor Tambang Emas di Sijunjung, Sembilan Penambang Meninggal Dunia
Polda Sumbar memastikan kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut, termasuk dugaan praktik tambang ilegal yang masih marak terjadi di wilayah tersebut.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi juga mendatangi lokasi longsor di Sintuk, Jorong Koto Guguk.
Gubernur kemudian melayat ke rumah salah satu korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Aktivitas PETI di Sumbar kembali menjadi sorotan setelah rentetan korban jiwa terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
WALHI Sumatera Barat menyebut sedikitnya 48 orang meninggal akibat aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat sejak 2012 hingga 2026.
Selain menimbulkan korban jiwa, tambang ilegal juga disebut menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri.
WALHI menilai praktik tambang ilegal tidak lagi sekadar persoalan ekonomi masyarakat, tetapi sudah melibatkan jaringan pemodal besar dan dugaan mafia tambang.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar menegaskan akan terus mendorong legalisasi pertambangan rakyat melalui penerbitan izin resmi agar aktivitas masyarakat bisa lebih aman dan sesuai aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Leeds United vs Newcastle United: Head to Head, Susunan Pemain, dan Kunci Pertandingan
- 2Profil dan Biodata Suahasil Nazara, Sosok Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 3Perkuat Kompetensi Pendidik, BGTK Sumbar Gelar TOT Kesiapsiagaan Bencana dan Layanan Dukungan Psikososial
- 4Prediksi Skor Alaves vs Valencia di LaLiga 2026/2027: Duel Dua Tim dengan Nasib Berbeda
- 5Prediksi Skor Elche vs Real Madrid di LaLiga: Head to Head, Susunan Pemain, dan Kunci Pertandingan
- 6Doa dari Ranah Minang, Insan Pers Sumbar Gelar Solidaritas untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
- 7Update Klasemen Liga 2: Semen Padang FC Tetap di Posisi Ketiga Usai Sanksi Pengurangan Poin
- 8Apple Watch, Galaxy Watch, Garmin atau Huawei: Pelajari Sebelum Dibeli
- 9Prediksi Skor Elche vs Real Madrid di LaLiga: Head to Head, Susunan Pemain, dan Kunci Pertandingan







