Sumbar

Longsor Tambang Emas di Sijunjung, Sembilan Penambang Meninggal Dunia

Ferdinan | 16 Mei 2026, 10:13 WIB
Longsor Tambang Emas di Sijunjung, Sembilan Penambang Meninggal Dunia
ilustrasi gambar longsor /Antara

AKURAT.CO tambang emas tanpa izin kembali menelan korban jiwa di Sumatera Barat. Sembilan penambang meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026).

Longsor terjadi saat para penambang tengah bekerja di area perbukitan yang berada tidak jauh dari pertemuan Sungai Batang Sinamar dan Batang Ombilin. Material tanah dari tebing tiba-tiba runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di lokasi tambang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, mengatakan kepolisian telah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Penanganan kasus dilakukan oleh Polres Sijunjung. Aparat juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi longsor untuk kepentingan penyelidikan.

Wali Nagari Guguk, Zainal, menyebutkan sembilan korban meninggal dunia terdiri dari delapan warga Nagari Guguk dan satu warga Nagari Tanjung. Para korban diketahui bekerja dengan metode tambang menggunakan mesin pompa air. Saat aktivitas berlangsung, tebing di sekitar area tambang tiba-tiba ambruk dan menimbun mereka.

Dugaan sementara, kondisi tanah di lokasi menjadi labil akibat hujan yang mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah nagari sebelumnya telah mengingatkan sebagian penambang agar tidak beraktivitas karena cuaca buruk. Namun, peringatan itu tidak sepenuhnya diindahkan.

Peristiwa ini membuka kembali persoalan lama tentang aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Sumatera Barat. Di satu sisi, tambang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga. Namun, di sisi lain, aktivitas yang berjalan tanpa standar keselamatan memadai terus menyimpan risiko besar, terutama di kawasan perbukitan, dekat aliran sungai, dan di tanah yang mudah bergerak.

Tambang emas ilegal di kawasan tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dan semakin marak seiring kenaikan harga emas. Kondisi ini membuat aktivitas penambangan sulit dihentikan karena sudah menjadi salah satu tumpuan ekonomi warga setempat.

Namun, tragedi di Sijunjung menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal tidak bisa lagi dipandang semata sebagai urusan ekonomi warga. Ini juga menyangkut keselamatan publik, tata kelola lingkungan, dan lemahnya pengawasan di lapangan.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait perlu segera melakukan pemetaan lokasi tambang rawan longsor, memperkuat pengawasan, serta menyiapkan jalan keluar ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Sebab tanpa penanganan yang menyentuh akar persoalan, longsor tambang emas hanya akan menjadi kabar duka yang berulang: datang setelah hujan, menyisakan korban, lalu perlahan dilupakan sampai tragedi berikutnya terjadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan