Longsor dan Pohon Tumbang Putus Jalur Sumbar-Bengkulu di Bungus Padang, Satu Mobil Tertimbun

Sumbar.akurat.co — Hujan lebat yang mengguyur sebagian wilayah Kota Padang memicu terjadinya bencana tanah longsor yang disertai pohon tumbang di Kelurahan Bungus Barat, Minggu (14/6/2026) petang.
Bencana ini mengakibatkan akses jalan nasional yang menghubungkan Sumatera Barat (Sumbar) dan Bengkulu terputus total.
Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Selain memutus jalur transportasi darat, material longsor juga menimpa dan menimbun satu unit kendaraan roda empat yang tengah melintas di lokasi kejadian.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, merinci bahwa material longsor berupa tanah dan pohon yang menutupi badan jalan tersebut memiliki lebar sekitar empat meter dengan ketinggian mencapai dua meter.
Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Banjir Rob di Sumbar: Lima Daerah Pesisir Masuk Zona Siaga!
Kondisi ini memicu kemacetan parah dan antrean panjang kendaraan dari kedua arah.
"Tim langsung bergerak ke lokasi untuk membantu proses penanganan. Namun, untuk pembersihan material secara keseluruhan belum bisa dikerjakan karena volume longsoran yang besar dan masih menunggu kedatangan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi," ungkap Hendri kepada wartawan.
Sembari menunggu dukungan alat berat, lanjut Hendri, anggota tim rescue dari BPBD Kota Padang telah dikerahkan ke titik longsor untuk mulai membersihkan material tanah dan ranting pohon secara manual guna mempercepat penanganan awal.
Terkait kendaraan yang menjadi korban, Hendri mengonfirmasi bahwa mobil yang tertimbun longsoran tersebut adalah pikap jenis L300 dengan nomor polisi BA 8568 AAB yang sedang membawa muatan ayam. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Pengendaranya selamat dan sudah berhasil dievakuasi oleh tim di lapangan. Saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





