Sumbar

Walhi Laporkan Gubernur Sumbar, 9 Kepala Daerah dan Polda Sumbar ke Pusat Terkait Tambang Emas Ilegal

Ferdinan | 13 Juni 2026, 06:00 WIB
Walhi Laporkan Gubernur Sumbar, 9 Kepala Daerah dan Polda Sumbar ke Pusat Terkait Tambang Emas Ilegal
Ilustrasi tambang

Sumbar.akurat.co - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat melaporkan Gubernur Sumbar, sembilan bupati atau wali kota dan Polda Sumbar itu ke pihak terkait di tingkat pusat persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan pada pihaknya melaporkan Polda Sumbar kepada Kapolri terkait dugaan pembiaran dan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Sumatera Barat pada hari Selasa (9/6/2026).

Tommy menjelaskan laporan tersebut berangkat dari temuan, observasi lapangan, analisis data spasial, serta kajian Walhi Sumbar mengenai masifnya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Menurut dia, aktivitas pertambangan ilegal itu diduga telah menyebabkan kerusakan kawasan hutan, daerah aliran sungai (DAS), lahan pertanian, hingga pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Kejati Sumbar Jadi Mitra Strategis Angkasa Pura dalam Perkuat Good Corporate Governance

Selain itu, aktivitas PETI juga disebut memperbesar risiko terjadinya bencana ekologis seperti banjir dan longsor di berbagai daerah.

"Laporan itu berangkat dari temuan, observasi lapangan, analisis data spasial, serta kajian Walhi Sumbar mengenai masifnya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut," kata Tommy Adam.

Ia menambahkan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan kawasan hutan, daerah aliran sungai (DAS), lahan pertanian, pencemaran lingkungan, serta memperbesar risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Tommy juga mengaitkan kondisi tersebut dengan banjir besar yang melanda Sumatera pada 27 November 2025 lalu.

Selain melaporkan Polda Sumbar, Walhi juga melaporkan sembilan bupati dan wali kota di Sumatera Barat yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.

Menurut Walhi, langkah tersebut merupakan upaya untuk mendorong penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di Sumatera Barat agar berjalan lebih efektif.

Walhi berharap laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang dapat ditindaklanjuti secara transparan dan objektif.

Organisasi lingkungan tersebut juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah daerah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan