Sumbar

Anggota DPR RI Mulyadi Bongkar Inisial N dan R, Diduga Cukong Tambang Ilegal di Sumbar

Ferdinan | 29 Mei 2026, 17:54 WIB
Anggota DPR RI Mulyadi Bongkar Inisial N dan R, Diduga Cukong Tambang Ilegal di Sumbar
Mulyadi, Anggota komisi I DPR RI membahas perihal tambang emas ilegal di Sumatera Barat saat Raker dengan Menhan. YT/tvparlemen

Sumbar.akurat.co – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan nasional.

Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi membongkar dugaan adanya cukong besar di balik maraknya tambang emas ilegal yang beroperasi menggunakan alat berat di sejumlah daerah di Sumbar.

Dalam keterangannya, Mulyadi bahkan menyebut dua inisial yang diduga menjadi aktor utama tambang ilegal tersebut, yakni N dan R.

Ia mendesak aparat penegak hukum bersama TNI segera melakukan penertiban secara serius dan menyeluruh.

“Mohon kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini,” ujar Mulyadi, Jumat (29/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul semakin maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumbar seperti Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan hingga Kabupaten Solok.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Hutan Biologi Unand, Petugas Kebersihan Fakultas Kedokteran Tewas Tergantung

Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar itu menegaskan penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, melainkan juga memburu pemodal besar dan pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Yang mesti segera ditertibkan itu adalah yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal berskala besar sudah menjadi rahasia umum di Sumbar.

Karena itu, ia meminta aparat tidak ragu menindak siapapun yang terlibat.

“Tak ada yang boleh tidak tersentuh hukum. Cukong dan aparat yang membekingi tambang ilegal ini mesti ditindak tegas, siapapun itu,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumbar mengkhawatirkan maraknya aktivitas tambang emas ilegal. Diperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik PETI yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan