Sumbar

Banyak yang Salah Paham! Ternyata Ini Perbedaan Adat Pernikahan Pariaman dan Payakumbuh

Ferdinan | 17 Mei 2026, 08:00 WIB
Banyak yang Salah Paham! Ternyata Ini Perbedaan Adat Pernikahan Pariaman dan Payakumbuh
Seserahan untuk pernikahan. Istimewa

AKURAT SUMBAR – Banyak masyarakat di luar Minangkabau, masih kerap salah memahami perbedaan adat pernikahan di Sumatera Barat. Dua daerah yang sering dibandingkan adalah Pariaman dan Payakumbuh.

Budaya adat pernikahan yang memiliki tradisi berbeda dalam prosesi pernikahan, mulai dari sistem pemberian dalam adat hingga peran masing-masing pihak keluarga dalam pelaksanaan acara.

Menariknya, meskipun berasal dari satu rumpun budaya yang sama, yaitu Minangkabau, setiap daerah di Sumatera Barat memiliki kekhasan adat pernikahan yang berbeda.

Dua di antaranya yang paling sering menjadi perhatian adalah adat pernikahan di Pariaman dan Payakumbuh. Keduanya sama-sama berakar pada budaya Minangkabau, namun memiliki perbedaan dalam prosesi, filosofi, hingga bentuk tanggung jawab antara keluarga mempelai.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa adat Minangkabau bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan sejarah serta perkembangan sosial di masing-masing wilayah.

Adat Pernikahan di Pariaman: Tradisi Bajapuik yang Khas

Di daerah Pariaman, salah satu tradisi pernikahan yang paling dikenal adalah bajapuik atau “uang jemputan”.

Dalam sistem ini, pihak keluarga perempuan memiliki peran yang cukup dominan dalam proses pernikahan.

Secara umum dalam adat bajapuik, pihak keluarga perempuan akan “menjemput” calon mempelai laki-laki dengan memberikan sejumlah uang atau barang sebagai bentuk penghormatan dan keseriusan dalam menjalin ikatan pernikahan.

Tradisi ini sering dipahami sebagai bentuk penghargaan terhadap mempelai laki-laki yang akan menjadi bagian dari keluarga pihak perempuan.

Namun, dalam praktiknya, uang japuik bukanlah bentuk “pembelian”, melainkan simbol sosial dan adat yang memiliki makna kehormatan serta tanggung jawab antar keluarga.

Dalam kajian budaya Minangkabau, sistem bajapuik juga berkaitan dengan struktur sosial masyarakat Pariaman yang memiliki dinamika adat tersendiri dalam sistem matrilineal Minangkabau.

Selain itu, pernikahan di Pariaman juga dikenal melalui konsep baralek, yaitu pesta adat besar yang menjadi rangkaian penting dalam pernikahan Minangkabau secara umum.

Baca Juga: Fakta Tradisi Ma Antaan Tando di Sumatera Barat, Ikatan Adat Sebelum Pernikahan

===

Adat Pernikahan di Payakumbuh: Maisi Sasuduik sebagai Sarat atau Simbol Tanggung Jawab

Berbeda dengan Pariaman, masyarakat Payakumbuh dan wilayah Luhak Lima Puluh Kota mengenal tradisi maisi sasuduik atau “mengisi sudut kamar”.

Dalam tradisi ini, calon mempelai pria memiliki kewajiban untuk menyediakan atau membantu melengkapi kebutuhan rumah tangga awal, terutama perlengkapan kamar seperti tempat tidur, lemari, kasur, hingga perabot rumah lainnya.

Maisi sasuduik tidak hanya dipahami sebagai kewajiban material, tetapi juga simbol kesiapan seorang laki-laki dalam membangun rumah tangga.

Tradisi ini mencerminkan nilai tanggung jawab, kemandirian, dan keseriusan dalam pernikahan.

Menariknya, isi kamar tersebut tidak selalu harus berupa barang fisik, tetapi bisa juga dalam bentuk uang yang kemudian akan digunakan oleh pihak perempuan untuk melengkapi kebutuhan rumah tangga.

Perbedaan Utama: Peran Keluarga dan Simbol Adat

Jika dilihat secara umum, perbedaan adat pernikahan di Pariaman dan Payakumbuh dapat dirangkum dalam beberapa aspek utama.

  1. Peran Pihak Perempuan dan Laki-Laki

Di Pariaman, pihak perempuan memiliki peran lebih aktif dalam proses “menjemput” mempelai laki-laki melalui tradisi bajapuik.

Sementara di Payakumbuh, peran laki-laki lebih menonjol dalam penyediaan kebutuhan rumah tangga melalui maisi sasuduik.

  1. Bentuk Simbol Ekonomi

Pariaman lebih menonjolkan simbol “uang japuik” sebagai bentuk penghormatan dan keseriusan keluarga perempuan.

Sedangkan Payakumbuh menekankan pada bentuk tanggung jawab material dari pihak laki-laki dalam menyiapkan rumah tangga.

  1. Filosofi Adat

Walaupun berbeda secara praktik, kedua tradisi tetap memiliki filosofi yang sama, yaitu menunjukkan kesiapan dua keluarga dalam membangun ikatan pernikahan yang sah secara adat dan agama.

Kesamaan dalam Bingkai Budaya Minangkabau

Meskipun memiliki perbedaan dalam pelaksanaan, adat pernikahan di Pariaman dan Payakumbuh tetap berada dalam satu bingkai besar budaya Minangkabau.

Keduanya menjunjung tinggi nilai:

  • musyawarah antar keluarga

  • kehormatan dalam adat

  • tanggung jawab sosial

  • serta keseimbangan antara adat dan agama

Dalam masyarakat Minangkabau, pernikahan bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga penyatuan dua keluarga besar yang harus melalui kesepakatan adat.

Baca Juga: Batagak Pangulu: Simbol Kepemimpinan Adat Minangkabau yang Tetap Hidup di Tengah Modernisasi

===

Dinamika Sosial di Tengah Modernisasi

Di era modern, kedua tradisi ini mengalami penyesuaian. Banyak keluarga Minangkabau yang mulai menyesuaikan pelaksanaan adat dengan kondisi ekonomi dan sosial saat ini.

Namun demikian, nilai-nilai dasar seperti musyawarah, penghormatan terhadap keluarga, dan tanggung jawab tetap dipertahankan.

Generasi muda Minangkabau juga mulai melihat adat bukan sebagai beban, tetapi sebagai identitas budaya yang perlu dijaga dan dipahami maknanya.

Tantangan Pelestarian Adat Pernikahan Minangkabau

Seiring perkembangan zaman, tantangan terbesar dalam pelestarian adat pernikahan di Minangkabau adalah perubahan pola pikir generasi muda dan pengaruh budaya luar.

Sebagian masyarakat mulai menyederhanakan prosesi adat demi efisiensi waktu dan biaya.

Meski demikian, tokoh adat tetap berupaya menjaga agar nilai-nilai inti tidak hilang.

Pendidikan adat sejak dini menjadi salah satu kunci penting agar tradisi ini tetap dikenal dan dipahami oleh generasi berikutnya.

Perbedaan adat pernikahan di Pariaman dan Payakumbuh menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya Minangkabau.

Walaupun memiliki cara yang berbeda dalam pelaksanaan, keduanya tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun rumah tangga yang sah secara adat, agama, dan sosial.

Tradisi bajapuik di Pariaman dan maisi sasuduik di Payakumbuh menjadi bukti bahwa adat Minangkabau tidak bersifat kaku, tetapi mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial masing-masing wilayah.

Di tengah arus modernisasi, kedua tradisi ini tetap menjadi identitas penting masyarakat Minangkabau yang harus terus dijaga agar tidak hilang ditelan zaman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan