Board of Peace di Mata Publik: Antara Ilusi Strategis dan Jebakan Geopolitik

Sumbar.akurat.co Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) belakangan ini memicu polarisasi yang tajam di ruang publik. Di satu sisi, pemerintah berlindung di balik mandat konstitusional yang agung Amanat UUD 1945 untuk menjustifikasi bahwa keanggotaan ini adalah langkah konkret dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Namun di sisi lain, masyarakat sipil, akademisi, hingga pengamat diplomasi internasional justru mempertanyakan legitimasi, efektivitas, hingga ke mana sebenarnya arah kompas politik luar negeri Indonesia dalam forum tersebut.
Fenomena ini menandakan satu pergeseran penting: isu diplomasi internasional bukan lagi monopoli eksklusif elite diplomatik, melainkan telah menjadi komoditas diskusi masyarakat yang semakin kritis dalam menuntut akuntabilitas setiap kebijakan negara.
Secara normatif, pondasi argumen yang dibangun pemerintah memang tampak memikat. BoP diposisikan sebagai panggung strategis untuk memperkuat posisi tawar (bargaining power) Indonesia di kancah global. Melalui forum ini, Indonesia diklaim dapat menjadi jembatan dialog untuk menyelesaikan berbagai krisis kemanusiaan dunia.
Namun, esensi persoalannya bukan terletak pada seberapa besar komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia sebab komitmen itu sudah final sejak republik ini berdiri. Persoalan utamanya adalah apakah Board of Peace benar-benar merupakan instrumen perdamaian yang kredibel, atau justru sekadar alat geopolitik baru yang bias kepentingan?
Sebagai sebuah forum yang relatif baru, BoP sejak awal telah mengidap cacat institusional yang serius. Banyak analis menilai desain kelembagaan forum ini kabur, tidak transparan, dan minim representasi dari pihak-pihak yang terdampak langsung oleh konflik. Lebih ironis lagi, ketika forum ini dikaitkan dengan upaya penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza, suara dan keterlibatan bangsa Palestina justru dimarjinalkan dalam proses perumusan kebijakan strategisnya. Kondisi ini melahirkan paradoks yang nyata: bagaimana mungkin sebuah institusi multilateral mampu mengklaim berbicara tentang masa depan dan keadilan sebuah bangsa tanpa memberikan hak suara yang setara bagi bangsa tersebut?
Mengharapkan perdamaian yang adil dari lembaga yang cacat inklusivitas sejak dalam kandungan adalah sebuah angan-angan.
Sikap publik di dalam negeri pun pada akhirnya terbelah menjadi dua arus utama. Kubu optimis memandang keanggotaan Indonesia sebagai peluang strategis untuk memengaruhi kebijakan dari dalam (inside game). Mereka percaya bahwa dengan berada di dalam lingkar pengambilan keputusan, Indonesia memiliki daya tekan yang lebih besar untuk menggolongkan agenda-agenda kemanusiaan, khususnya membela hak-hak Palestina. Sebaliknya, kubu masyarakat yang skeptis melihat keterlibatan ini sebagai sebuah jebakan geopolitik yang berbahaya. Ada kekhawatiran besar bahwa Indonesia hanya akan dijadikan stempel legitimasi bagi agenda-agenda terselubung negara adidaya, yang pada jangka panjang dapat mengikis konsistensi historis politik luar negeri kita yang terkenal tegas menolak segala bentuk penjajahan.
Ketegangan diskursus ini semakin diperparah oleh sensitivitas domestik terkait isu finansial. Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, rumor mengenai adanya kewajiban kontribusi keuangan atau iuran keanggotaan dalam BoP langsung memantik api kemarahan publik. Meskipun sejumlah pejabat kementerian terkait telah memberikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan Indonesia tidak membayar iuran dalam jumlah yang dituduhkan, resistensi masyarakat tidak serta-merta mereda.
Polemik finansial ini sebetulnya mencerminkan sesuatu yang lebih dalam: krisis kepercayaan publik terhadap prioritas belanja pemerintah. Ketika masyarakat dipaksa menerima berbagai kebijakan efisiensi anggaran yang mencekik sektor-sektor krusial seperti pendidikan, riset, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan sosial. Hal yang sangat wajar jika publik bertanya: sejauh mana kalkulasi untung-rugi dari kemewahan diplomasi ini bagi rakyat kecil? Konsekuensi logis dari negara demokrasi adalah bahwa setiap kebijakan termasuk kebijakan luar negeri harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan memiliki korelasi langsung terhadap kesejahteraan domestik.
Bagaikan besi berkarat di cat emas. Pemerintah tidak bisa lagi sekadar menjual nama baik di panggung internasional sementara dapur di dalam negeri sedang kesulitan.
Kontradiksi ini mencapai puncaknya, ketika dihadapkan pada narasi politik lokal yang berkembang saat ini. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya kerap melemparkan retorika nasionalisme yang agresif, meminta publik untuk waspada terhadap aktor-aktor lokal, kritikus, jurnalis, maupun gerakan masyarakat sipil yang dituduh sebagai perpanjangan tangan atau "antek asing" yang ingin merongrong stabilitas nasional.
Namun, secara paradoks, di panggung internasional pemerintah justru menunjukkan antusiasme yang luar biasa untuk meleburkan diri ke dalam Board of Peace, sebuah inisiatif global yang lahir, diarsiteki, dan disokong penuh oleh kepentingan geopolitik Amerika Serikat.
Di sinilah letak cacat logika yang sangat mengganggu. Jika kerja sama erat dengan kekuatan global Barat diklaim pemerintah sebagai langkah diplomasi yang taktis, cerdas, dan strategis demi kepentingan nasional, mengapa suara-suara kritis dari rakyatnya sendiri di dalam negeri begitu mudah didelegitimasi dengan label pengarush asing? Standar ganda ini tidak hanya menguji ke mana arah politik luar negeri Indonesia, tetapi juga menguliti konsistensi moral dan retorika pemerintah itu sendiri. Logika kekuasaan tampak berjalan asimetris: di dalam negeri pemerintah bersikap alergi terhadap pengaruh asing, tetapi di luar negeri mereka dengan sukarela merangkul inisiatif geopolitik Washington.
Meskipun pemerintah menyatakan akan mengevaluasi atau bahkan siap keluar dari BoP jika forum tersebut terbukti tidak memberikan manfaat nyata bagi perjuangan kemerdekaan Palestina, pernyataan tersebut harus dikawal ketat. Janji evaluasi ini memperlihatkan bahwa opini publik dan tekanan masyarakat sipil masih menjadi jangkar penting yang menahan agar kebijakan luar negeri Indonesia tidak hanyut terlalu jauh ke dalam arus kepentingan global.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan diplomasi Indonesia dalam Board of Peace bukanlah sekadar status keanggotaan yang elite, posisi strategis yang diduduki pejabat kita, atau seremoni foto bersama di koridor gedung multilateral.
Keberhasilan sesungguhnya diukur dari keberanian dan taji diplomasi Indonesia untuk memaksa forum tersebut menjadi wadah yang inklusif, adil, dan benar-benar berpihak pada hukum internasional, bukan pada kehendak negara-negara hegemonik.
Tanpa kemampuan intervensi substantif tersebut, keterlibatan Indonesia hanya akan dinilai sebagai teatrikal politik yang hampa makna dan kehilangan legitimasi moral. Kritik publik bukanlah barikade yang menghambat jalannya diplomasi, melainkan instrumen pengawasan demokratis agar negara tetap berjalan di koridor konstitusi. Jika pemerintah meminta rakyatnya untuk selalu curiga terhadap motif asing, standar moral dan skeptisisme yang sama wajib digunakan untuk mengevaluasi setiap komitmen global yang diambil oleh pemerintah. Jika standar ganda ini terus dipelihara, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar arah politik luar negeri bebas-aktif kita, melainkan runtuhnya kredibilitas moral negara di hadapan rakyatnya sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Terpilih Nakhodai KNPI Bukittinggi, Taufiqurrahman Siap Bangun Ruang Kolaborasi Pemuda
- 2Gibran Turun ke Lokasi Galodo Solok, Pemulihan Jembatan hingga Sabo Dam Disorot
- 3Terpilih Nakhodai KNPI Bukittinggi, Taufiqurrahman Siap Bangun Ruang Kolaborasi Pemuda
- 4Gibran Turun ke Lokasi Galodo Solok, Pemulihan Jembatan hingga Sabo Dam Disorot



