Sumbar

GOR Rawang Pariaman di Rehabilitasi Mulai Juni, Anggaran Capai 3 M

Khafifah Fathiniah | 27 Mei 2026, 14:10 WIB
GOR Rawang Pariaman di Rehabilitasi Mulai Juni, Anggaran Capai 3 M
Pelaksanaan Sholat Idul Adha Pemko Pariaman. IG/Yotabalad

Sumbar.akurat.co Walikota Pariaman, Yota Balad menyampaikan komitmen pemko Pariaman dalam meningkatkan fasilitas publik, salah satunya dengan merehabilitasi Gelanggang Olahraga (GOR) Rawang yang akan dilengkapi kolam renang. Pernyataan ini disampaikan saat pelaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026)

Dalam sambutannya, Yota mengatakan semangat berbagi dan kepedulian sosial yang terkandung dalam Idul Adha harus tercermin pula dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Pekerjaan fisik rehabilitasi GOR Rawang direncanakan akan mulai pada bulan Juni dengan perkiraan anggaran untuk perbaikan kolam renang mencapai 3M.

Rehabilitasi meliputi perbaikan kolam renang dewasa dan anak-anak, pembangunan ruang bilas, serta pemasangan pompa sirkulasi air agar sistem kolam kembali berfungsi dengan baik

Pelaksanaan sholat idul adha 1447 hijriah Pemko Pariaman sendiri berlangsung di lapangan terbuka Balai Kota Pariaman. Lokasi ini menjadi pusat kegiatan Idul Adha Pemerintah Kota Pariaman untuk tahun 2026.

Pelaksanaan Sholat Idul Adha sendiri dipimpin oleh khatib H. Abrar Aziz dan dihadiri Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.

Usai pelaksanaan salat, masyarakat dijadwalkan melaksanakan penyembelihan hewan kurban di berbagai titik di Kota Pariaman. Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kota Pariaman, untuk hewan qurban se Kota Pariaman yang telah dilakukan pemeriksaan mencapai 979 yang terdiri dari sapi sebanyak 905, kerbau 6 ekor dan kambing 68 ekor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.