Tanpa Antre! Dinsos Padang Buka Pendaftaran Bansos Mandiri Lewat Portal Perlinsos, Ini Caranya

Sumbar.akura.co - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial Kota Padang resmi membuka layanan pendaftaran perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos.
Layanan membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui telepon genggam tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.
Pembukaan akses pendaftaran tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik sekaligus mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
Portal Perlinsos merupakan platform perlindungan sosial yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI sebagai pintu masuk terpadu untuk akses layanan bantuan sosial.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran secara daring dengan mekanisme yang lebih sederhana dan terintegrasi.
Dalam informasi yang disampaikan Dinas Sosial Kota Padang, pada tahap awal pendaftaran mandiri difokuskan kepada masyarakat yang telah memenuhi sejumlah persyaratan teknis.
Baca Juga: Gunakan Aplikasi Ini untuk Cek dan Cairkan Bansos Juni 2026, Praktis Tanpa Antre
Adapun syarat awal yang harus dipenuhi yakni memiliki smartphone dan telah memiliki akun serta melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan, Dinsos Kota Padang mengimbau warga melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal resmi yang telah disediakan pemerintah.
Kehadiran Portal Perlinsos diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penerima manfaat sekaligus mempercepat proses layanan sosial kepada masyarakat.
Selain itu, penerapan sistem digital dinilai dapat mengurangi antrean layanan, memperluas akses masyarakat, serta mendorong proses administrasi yang lebih transparan.
Pemerintah Kota Padang menyebut langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dikembangkan untuk mendukung visi pembangunan daerah menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
Cara Daftar Bansos Mandiri melalui Portal Perlinsos:
Siapkan smartphone yang terhubung ke internet
Pastikan sudah memiliki akun dan aktivasi IKD
Buka laman https://perlinsos.kemensos.go.id/
Lengkapi data yang diminta pada sistem
Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga selesai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





