Sumbar

Zulkarnaini Terpilih Jadi Ketua Umum MUI Sumbar Periode 2026–2031

Ferdinan | 13 Juli 2026, 06:33 WIB
Zulkarnaini Terpilih Jadi Ketua Umum MUI Sumbar Periode 2026–2031
Musyawarah Daerah Majelis Ulama Sumatera Barat XI

Sumbar.akurat.co  Zulkarnaini terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat untuk periode 2026–2031. Ia menggantikan Gusrizal Gazahar yang sebelumnya memimpin MUI Sumbar.

Penetapan tersebut merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Sumbar yang digelar di Auditorium BKOM dan Pelkes, Kota Padang, pada Minggu (12/7/2026).

Pemilihan ketua umum dilakukan melalui sidang tim formatur yang terdiri dari 15 orang. Tim tersebut dibentuk berdasarkan ketentuan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI.

Ketua Panitia Musda XI MUI Sumbar, Nurman Agus, mengatakan seluruh rangkaian musyawarah yang berlangsung selama dua hari berjalan tertib dan sesuai dengan agenda.

“Secara umum, pelaksanaan Musda sejak pembukaan hingga penutupan berjalan lancar. Tidak ada hambatan yang mengganggu jalannya persidangan,” kata Nurman.

Baca Juga: MUI Usulkan RUU Terkait Pidana LGBT, DPR Tunggu Draf Usulan

Ia menjelaskan, tim formatur memiliki kewenangan penuh untuk menentukan susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan Harian MUI Sumbar. Menurutnya, proses tersebut berlangsung secara independen tanpa campur tangan pihak lain.

“Setelah 15 anggota formatur ditetapkan, mereka langsung bersidang. Seluruh keputusan mengenai susunan kepengurusan menjadi kewenangan formatur,” ujarnya.

Sidang formatur turut didampingi Sekretaris Jenderal DPP MUI Amirsyah Tambunan dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP MUI Ehsan Tanjung.

Keduanya hadir mewakili MUI Pusat untuk memberikan pendampingan selama proses musyawarah. Namun, mereka tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.

“Perwakilan MUI Pusat dapat memberikan saran dan pandangan, tetapi keputusan tetap berada di tangan anggota formatur,” kata Nurman.

Selain menetapkan Zulkarnaini sebagai Ketua Umum, tim formatur juga memilih Asasriwarni sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar.

Sementara itu, Zulfan, dosen UIN Imam Bonjol Padang, dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Adapun Syamsul Akmal ditetapkan sebagai Bendahara Umum.

Seluruh hasil sidang formatur telah dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat MUI untuk diproses sesuai dengan ketentuan organisasi.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan