Sumbar

Dirantai sejak 2023, mengapa Gajah Zidan di Bukittinggi belum dievakuasi?

Ferdinan | 17 September 2026, 10:10 WIB
Dirantai sejak 2023, mengapa Gajah Zidan di Bukittinggi belum dievakuasi?
Gajah Sumatera jantan di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) BukittinggiI

Sumbar.akurat.co Zidan, gajah Sumatera jantan di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Sumatera Barat, telah dirantai sejak 2023 setelah perilakunya disebut berubah menjadi agresif. Tiga tahun berlalu, rencana memindahkan gajah berusia sekitar 34 tahun itu ke fasilitas yang dinilai lebih sesuai belum juga terwujud.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat kini meminta Zidan segera ditranslokasi. Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, mengatakan bahwa rekomendasi penanganan Zidan telah diberikan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi sejak 2024. Salah satu lokasi yang pernah direkomendasikan adalah Taman Satwa Kandi di Sawahlunto.

Sementara itu, Pemkot Bukittinggi menyatakan telah berkali-kali berkoordinasi dan menyurati BKSDA sejak 2024, termasuk kembali menyampaikan persoalan Zidan pada 2025. Pemkot mengatakan proses pemindahan tidak dapat dilakukan secara sepihak karena Zidan merupakan satwa dilindungi.

Baca Juga: Breaking News! Puluhan Siswa MTsN 1 Kota Pariaman Diduga Keracunan MBG, Dinkes Masi Mendata Jumlah Korban di Semua Rumah Sakit

Lantas, mengapa Zidan sampai dirantai dan belum juga dipindahkan?

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
F
Editor
Ferdinan